Serba-Serbi Kebijakan Impor Terbaru Per Juli 2024

Tidak dapat dipungkiri bahwa masih banyak pengusaha Tanah Air yang memiliki bisnis dengan mengandalkan produk impor, baik untuk bahan baku atau produk jadi. Yang kemudian menjadi masalah adalah kebijakan impor kerap berubah dan dinilai mempersulit para pengusaha. Lalu di bulan Juli 2024 ini, ada kebijakan impor terbaru seperti apa dalam dunia impor di Tanah Air?

Pembentukan Satgas Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah mengesahkan pembentukan Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor. Satgas Impor ini akan menjalankan tugasnya secara resmi pada Selasa, 23 Juli 2024.

Pembentukan satgas ini didasari oleh UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Pasal 28 ayat 1, bahwa pemerintah mengatur kegiatan perdagangan luar negeri melalui kebijakan dan pengendalian di bidang ekspor dan impor, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan pasal 139 ayat 3, bahwa menteri mempunyai wewenang melakukan pengawasan di bidang perdagangan di tingkat nasional.

Latar belakang dari pembentukan satgas ini adalah untuk menanggapi keluhan industri tekstil dalam negeri yang banyak tutup akibat kalah dari gempuran industri tekstil luar negeri. Di mana produk impor tersebut sifatnya ilegal, harganya sangat murah, dan kualitasnya tidak sesuai dengan SNI.

Adapun satgas tersebut terdiri dari Kementerian Perdagangan, Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia), BIN (Badan Intelijen Nasional), BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), Bakamla (Badan Keamanan Laut), TNI Angkatan Laut, dan dinas provinsi kabupaten/kota yang membidangi perdagangan

kebijakan impor terbaru per juli 2024

Via Finansialku

Kategori yang menjadi fokus pengawasan satgas ini adalah tekstil, elektronik, alas kaki, pakaian, keramik, dan produk kecantikan. Satgas tidak akan menyasar pedagang maupun ritel. Melainkan fokus pada para importir dan distributor.

Isu Razia Barang Impor yang Meresahkan

Beberapa waktu lalu, para pedagang dibuat resah dengan isu razia barang impor. Sejumlah pasar pun terpantau sepi karena para pedagang memilih untuk menutup lapak untuk sementara demi menghindari razia.

Namun Kemendag membantah bahwa kegiatan razia tersebut dilakukan oleh tim satgas impor yang baru dibentuk. Pihaknya juga menegaskan bahwa kegiatan razia seputar barang impor ilegal, kalaupun ada, pasti akan dilakukan oleh pihak yang berwenang dan dilakukan secara resmi.

Kebijakan Impor Terbaru Tarif Bea Masuk 200%

Salah seorang legislator mengusulkan untuk kebijakan tarif bea masuk 200%. Tapi hanya untuk jenis industri tertentu. Misalnya untuk baja, elektronik, alas kaki, pakaian, dan tekstil. Menurutnya, barang-barang ini menjadi kompetitor utama produk buatan Indonesia.

Perang dagang dalam kurung beberapa tahun terakhir antara negara raksasa, China dan Amerika Serikat berdampak terhadap negeri tirai bambu itu mengalami kelebihan produksi. Ujungnya berbagai produk China membanjiri pasar Indonesia.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah diharapkan mampu melindungi pengusaha dalam negeri dari serangan produk impor yang sangat murah. Namun pastinya, permohonan kebijakan tersebut akan dikaji dan disesuaikan kembali dengan kondisi yang ada di lapangan.

Demikian serba-serbi kebijakan impor terbaru di bulan Juli 2024. Jika Anda melakukan impor secara legal dan di luar dari kategori produk yang menjadi fokus utama Kemendag, tentunya tidak perlu khawatir.

Artikel Lainnya

copyright @2024 PT Kreasi Aspirasi Purnama 

Kontak